Kota Kembang | https://jurnaldepok.buzz
Kejaksaan Negeri Kota Depok akan segera memanggil para pelaku dugaan cuci rapor SMP Negeri 19 Kota Depok.
Kepala Seksi Intelejen Kejari Depok, Muhammad Arief kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang disinyalir terlibat dalam dugaan pencucian nilai rapor 51 siswa SMP 19 Kota Depok.
“Jumat kemarin kami sudah panggil operatornya. Mulai Senin sampai Rabu yang kami perlu keterangan telah kami lakukan pemanggilan,” katanya.
Dia menambahkan, Kejari Depok akan memanggil semua yang diduga pelaku dan pihak skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok.
“Kami sudah punya datanya dan menjadwalkan pemanggilan ke Kejari Depok,” ujarnya.
Pihaknya melakukan pemanggilan operator di SMPN 19 untuk serangkaian penyelidikan. Ada sejumlah saksi yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Salah satunya yang baru saja diperiksa adalah operator di SMP Negeri 19 Depok.
“Ya benar, hari ini kita melakukan pemanggilan operator di SMPN 19 untuk serangkaian penyelidikan. Untuk saat ini proses masih berjalan. Hari ini satu orang yang dipanggil, operator (SMP Negeri 19 Depok) terlebih dahulu,” jelasnya.
Pihaknya juga akan memanggil saksi lain untuk memastikan adanya dugaan indikasi pidana dalam polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Depok. n Aji Hendro